Pemkot Siapkan Rp3,6 Miliar Untuk Bangun 5 Jembatan Penyeberangan

jembatanDPUMKS2X+V – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp3,62 miliar dari APBD 2018, untuk pembangunan 5 jembatan penyeberangan pada tahun ini.

Kelima lokasi itu diantaranya, di Ir Juanda Rp200 juta, Panambungan Rp1,3 miliar, Kalampeto Rp940 juta, Racing Center Rp680 juta, dan Barukang Rp500 juta.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Darlis mengatakan bahwa dokumen perencanaan untuk tiga lokasi sudah rampung dan siap untuk dilakukan proses lelang.

“Tiga itu sudah rampung, tinggal mau dilelang. Kalau di Juanda tida melalui proses lelang tapi penunjukan langsung karena anggarannya Rp200 juta. Di Barukang itu sementara proses kelengkapan dokumen,” kata Darlis, MInggu (19/8/2018).

Kelima jembatan ini akan dibangun dengan ukuran yang berbeda, yakni berdasarkan panjang kanal yang akan dibanguni jembatan, maksimal 15 meter. Lebarnya, 6 meter sampai 7 meter.

Kata dia, masa kerja untuk proyek ini hanya selama empat bulan. Diharapkan proyek ini tidak mengalami gagal lelang sehingga bisa rampung sesuai jadwal yang ditentukan.

Sementara, Kasubag Pelaksanaan Pengadaan BLPBJ Kota Makassar, Surahman, mengatakan bahwa sudah menerima dokumen untuk pembangunan jembatan di tiga lokasi.

Namun, pihaknya masih perlu melakukan kaji ulang sebelum ditayangkan di LPSE (lelang terbuka). “Sudah ada tiga dokumen yang masuk tinggal mau kaji ulang. Mungkin Selasa atau Rabu sudah dilelang,” singkat Surahman.

Kata dia, ada beberapa hal yang perlu dikaji kembali oleh kelompok kerja (pokja) sebelum melelang proyek tersebut di LPSE.

Diantaranya, kerangka kerja, harga perkiraan sendiri (HPS), dan rencana kontraknya. “Kaji ulang itu beberapa yang dilihat, misalnya, kerangka kerjanya, HPS, dan rencana kontraknya. Tidak butuh waktu lama untuk mengkaji, mungkin sehari sudah selesai,” ungkapnya.

Diketahui, dari lima paket jembatan yang akan dikerjakan tahun ini, dua diantaranya sempat dianggarkan tahun lalu hanya saja mengalami gagal lelang hingga dua kali, sehingga tidak lagi dilanjutkan untuk lelang ketiga. Keduanya adalah Panambungan dan Barukang. (Sumber : SINDONEWS | kem)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =