Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Siap Tender, Nilainya Rp127 M

proyek-pedestrian-metro-tanjung-bunga-siap-tender-nilainya-rp127-m-fodProyek pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga senilai Rp127 miliar siap ditender. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah mengajukan dokumen tender ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ).

“Kita sudah setor dokumen ke ULP, sekarang sudah tahap pratender,” ungkap Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa, kemarin. Baca : PT GMTD Serahkan Sertifikat Lahan Metro Tanjung Bunga

Ia berupaya agar proyek ini bisa ditender segera mungkin mengingat sisa waktu empat bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Apalagi groundbreaking proyek ini ditarget mulai awal September nanti.

Sebelum ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) akan dilakukan kaji ulang terlebih dulu perihal perencanaan awal proyek ini. “Nanti kita lihat di kaji ulang apakah dengan sisa waktu sekarang bisa dilanjutkan sesuai perencanaan awal atau ada perbaikan,” paparnya.

Nirman menerangkan rencananya awal, pihaknya terlebih dulu akan membangun pedestrian sepanjang 3,2 kilometer dengan lebar 50 meter. Mulai dari danau Mal GTC hingga jembatan Upper Hills. Baca Juga : PD Parkir Makassar Gagas Parkiran Khusus Sepeda di Area CFD

Selain itu, pembangunan pedestrian di kawasan yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar itu mengadopsi konsep pedestrian disejumlah kota besar seperti Sudirman-Thamrin di Jakarta. Tapi tetap mengedepankan kearifan lokal.

Selain itu, pedestrian Metro Tanjung Bunga juga akan dilengkapi dengan taman dan tempat duduk dengan jarak setiap 5 meter. Kemudian tak ketinggalan akan menyiapkan jalur khusus disabilitas. “Jadi nanti panjangnya itu masing-masing sisi itu 1,6 kilometer dan lebarnya itu 50 meter. Jadi kita fasilitasi masyarakat biar nyaman beraktivitas disitu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BLPBJ Kota Makassar, Fuad Azis mengatakan proyek pedestrian Metro Tanjung memang menjadi skala prioritas. Perlu digenjot agar bisa secepatnya di tender. Setelah dokumen tender diterima, pihaknya langsung melakukan verifikasi agar segera dilakukan kaji ulang.

“Dokumennya sudah masuk dan itu langsung kita verifikasi. Sore ini juga kita jadwalkan kaji ulang, tidam bisa ditunda karena waktu terus jalan,” ungkap Fuad. Baca Lagi : Rekomendasi Dewan: Pemkot Harus Percepat Tender Proyek Ringan

Pada tahapan kaji ulang, pokja bersama OPD teknis membahas terkait rencana umum pengadaan. Mulai dari nilai kontrak, spesifikasi teknis barang dan jasa, harga perkiraan sendiri (HPS), hingga proses pengerjaan disisa waktu berjalan. “Jadi kaji ulang ini kita mau samakan persepsi layak atau tidaknya proyek ini ditender,” ucapnya. (SUmber : Sindo | sri)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × two =