DPU : Refocusing Anggaran Proyek Pedestrian Tanjung Bunga Rp116 Miliar

Makassar,– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar memastikan peralihan (rocofusing) anggaran proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga, untuk tahap dua Rp210 miliar ke penangnan Covid-19. Refocusing dilakukan setelah ada instruksi Wali Kota Makassar, Moh Ramhdan Pomanto yang menghentikan proyek yang dicetus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah, pada tahun 2021 ini.

Plt DPU Kota Makassar, M Hamka mengatakan, untuk perahlihan anggaran proyek tahap ke penanagnan Covid-19 diusul sebesar Rp116 miliar. Sisanya Rp94 miliar digunakan untuk pemeliharaan (perbaikan) Jalan Metro Tanjung. “Iya dialihkan sebahagian untuk penanganan covid dan sebahagian tetap untuk pemeliharaan jalan Metro Tanjung Bunga,” kata M Hamka, dimonfirmasi MakassarToday.com, Minggu (14/3/2021).

Dia juga mengatakan, perbaikan ruas Jalan Metro Tanjung Bunga, secara keseluruhan menunggu parsial dan akan melalui proses tender terlebih dulu. Sehingga guna mengantisipasi kecelakaan pihaknya telah melakukan penambalan. “Rencananya kita akan lakukan pengaspalan, namun sementara kita menunggu proses saat ini untuk antisipasi terjadi kecelakaan dan ketidaknyamanan pengguna Jl Metro Tanjung Bunga Dinas PU sementara melakukan penambalan pada tempat yang berlubang,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan, rencana peralihan anggaran proyek tahap dua pedestrian Tanjung Bunga merupakan kewenangan Wali Kota Makassar. “Itu kewenagan wali kota sekarang (Danny Pomanto),” ucap legislator Demokrat itu. Abdi mengaku pihaknya tinggal menunggu sikap eskekutif untuk proses peralihan anggaran di DPRD. “Kami di Komisi C dan Banggar tinggal menunggu saja sikap Pemkot, apakah proses peralihan anggarannya melalui parsial atau seperti apa. Yang jelas kami tidak ada masalah,” tegas Abdi Asmara.

Abdi menjelaskan, proyek pedestrian Tanjung Bunga sebelumnya menelan anggaran Rp91 miliar pada tahun 2020 lalu. Tahap pertama proyek itu, dikerjakan PT Nindya Karya (Persero). “Tahap pertama yang terpakai sekitar Rp91 miliar dari Rp100 miliar pagu. Sisanya kembali ke SILPA,” tambah Abdi. Sementara untuk tahap kedua proyek diusulkan dengan nilai anggaran Rp210 miliar. Meski begitu, tahap kedua pengerjaan, kata Abdi belum masuk pada proses tender.

Diketahui, pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga memiliki lebar 50 meter dan panjang 6 kilometer dan sebelumnya diklaim akan menjadi ruas jalan terlebar di Indonesia. Selain itu, pedestrian ini juga di dukung jalur sepeda selebar 6,6 meter, jalur hijau 2 meter, jalur lambat 4,8 meter, serta dilengkapi dengan amfiteatet. Jalan Metro Tanjung Bunga saat ini sudah menjadi aset Pemkot Makassar setelah dokumen alas hak yang masuk fasilitas umum (fasum) telah diserahkan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), selaku pihak pengembang kawasan Tanjung Bunga. (Sumber : www.makassartoday.com | Nurul)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − 2 =