Tajuddin Beddu : Apapun Alasan Pemilik Bandung Gorden, Jalan KH Ramli Adalah Aset Pemkot

Makassar,– Permasalahan Aset Jalan KH Ramli makin seksi dan serius ditangani pihak jajaran Polres Pelabuhan Kota Makassar. Beberapa pejabat Pemkot telah terperiksa akan status serta legilitas dari Aset Jalan tersebut.

Sama halnya yang dikemukakan Tajuddin Beddu Kepala Bagian Jalan dan Jembatan Pekerjaan Umum (PU) kota makassar ke media Jumat (23/4/2021) “Belum lama ini saya di panggil pihak Polres Pelabuhan Bagian Kriminal Khusus untuk memberikan penjelasan akan aset jalan KH Ramli, lalu saya menjawab ke penyidik benar adanya bahwa diatas aset telah berdiri bangunan permanen atau toko Bandung Gorden tersebut adalah aset jalan milik pemkot, kemuka Tajud

Sejak dulu kata Tajud, jalanan di KH Ramli tersebut luas jalanannya kenapa saya katakan demikian karna sejak tahun 1982 saya sudah sering melintas dilokasi tersebut, belum lagi disana ada tanda seperti tiang listrik yang berdiri dipinggiran jalan KH Ramli, berarti sudah jelas bahwa ditempat berdirinya bangunan Bandung Gorden dan sederatannya adalah aset jalan milik pemkot.

Lagian juga ditahun 1994 pernah kami kerjakan pengaspalan yang mana pada saat itu dikerjakan oleh Asindo dan di masa itu Andi Malik sebagai Walikota pada saat itu, serta berkasnya masih ada sama kami hingga saat ini pak, tambah Tajuddin. Jadi pada intinya apapun surat yang dimiliki bangunan yang ada dijalan KH Ramli pastinya diduga palsu karna pihak pemerintah kota makassar tidak pernah menyerahkan aset jalan tersebut ke siapapun apalagi terhadap pedagang, tutup Tajuddin. (Sumber : www.faamnews.com)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − eleven =