Pada hari jum’at tanggal 8 Juli 2022, kepala Bidang bersama PPTK beserta Staf Bidang Jalan dan Jembatan menghadiri rapat diruang rapat BBPJN Sulawesi Selatan yang terletak di Baddok yang dipimpin oleh Kepala Balai BBPJN Sulsel.
Pada Kesempatan itu ada 3 Hal yang telah dibahas, yang pertama terkait kerusakan jalan nasional maupun provinsi yang berada dalam lingkup jalan kota berdasarkan SK fungsi dan status jalan masing-masing. Semua pihak akan memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui command center masing-masing. Pihak pemprov yang hadir pada rapat ini berkomitmen akan melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak
Yang kedua, tentang Proses Hibah Barang Milik Negara (BMN) Berupa Aset Tanah untuk Jalan lainnya (Frontage Road Jalan Tol Makassar Seksi IV) kepada Barang Milik Daerah (BMD) masih dalam proses dan masih tetap berjalan, dan juga dalam rangka menangani kerusakan jalan Frontage maka Dinas PU kota Makassar sudah dapat melakukan kegiatan pemeliharaan jalan Frontage pada kerusakan yang bersifat insidentil berdasarkan surat izin untuk menangani Frontage yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasioanl Sulawesi Selatan (BBPJN).
Yang ketiga, Rapat Expose Hasil Studi Rekayasa Lalu Lintas Simpang BTP. Terkait bundaran BTP yang akan dibangun, Konsultan diharapkan untuk melakukan perencanaan yang dapat memecahkan masalah dan tidak menimbulkan masalah-masalah baru dikemudian hari.
Begitulah hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kementrian/BBPJN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.