Rekanan tak Penuhi Syarat, Proyek Ditender Ulang

p-engerjaan-jalan

Salah Satu Proyek Dinas PU Makassar

DPUMKS2X+V — Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyangkal proyek batal tahun ini. Beberapa kegiatan atau paket pembangunan jalan dan jembatan ditender ulang. Rekanan tidak memenuhi persyaratan menjadi alasan tender ulang.

Misalkan proyek peningkatan jalan/jembatan dan pembangunan drainase di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar. Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Darlis mengaku, semua proyek infrastruktur jalan dan jembatan berjalan. “Semua proyek pembangunan jalan jembatan terlaksana. Sekarang dalam perampungan,” kata Darlis, Kamis (15/12/16).

Menurut Darlis, ada beberapa kegiatan atau paket pembangunan jalan dan jembatan ditender ulang. Rekanan tidak memenuhi persyaratan menjadi alasan tender ulang. Senada, Kabid Bangunan Air Dinas PU Makassar, Fuad Azis juga menyangkal proyek drainase yang batal. Proyek yang batal ditender ulang. “Semua proyek pembangunan drainase dalam tahap penyelesaian,” katanya.

Fuad menargetkan, proyek drainase rampung pada 19 Desember nanti. Sekadar diketahui, rekapitulasi ULP Makasssr menunjukkan proyek yang gagal tersebut meliputi pembangunan drainase Jl Sungai Saddang Baru Kelurahan Balla parang dengan anggaran Rp1,9 miliar. Pembangunan drainase Kel Paccerakang Rp1,025 miliar dan peningkatan jalan dan jembatan (DAK) paket I dari Dinas PU Makassar Rp8,4 miliar. (rul/ris | Fajar Sulsel)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − six =