Ancaman Dinas PU Makassar, Jika PKL Center Tak Rampung di 2016

img-20161002-wa0025-1

Kabid Sarana Prasarana Lingkungan (SPL) Dinas PU Kota Makassar Andi Darmawagus

DPUMKS2X+V – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum mendesak kontraktor menyelesaikan proyek PKL Center sebelum masuk masa deadline. Deadline proyek rintisan Wali Kota Makassar Danny Pomanto ini akan jatuh pada 27 Desember 2016.

Ada dua lokasi proyek PKL Center yang sedang dikerjakan Dinas PU Makassar yang dilaksanakan pihak ketiga (kontraktor), diantaranya di Jl Metro Tanjung Bunga, dan Jl RA Kartini, Kota Makassar.

Kabid Sarana Prasarana Lingkungan PU Makassar Andi Darmawagus mengatakan jika masa deadline proyek ini tidak rampung, pihaknya akan mengenakan denda kepada para kontraktor ini, dengan hitungan seperseribu atau 1X 1000. “Kalau dirupiakan sekitar Rp 200 ribu perhari. Adapun hitungan denda akan terus berjalan hingga proyek ini selesai. Kalau dia selesaikan sampai 20 hari, yaa kena 20 hari denda,” ujarnya, Sabtu (10/12/2016).

Selain itu, jika proyek tidak selesai setelah masa deadline kontraktor hanya dibayar sesuai dengan persen fisik yang telah dia kerjakan. Kendati demikian Andi Darmawagus yakin proyek ini selesai pasalnya pantauan lapangannya proyek ini sudah masuk 75 – 80 persen pengerjaan. “Insya Allah, kan masih ada waktu dua minggu lamanya,” tambahnya. Adapun anggaran untuk pembangunan PKL Center di Karebosi itu sebesar Rp 2,4 miliar, sedangkan di Metro sebesar Rp 2,3 miliar.

Pada tahap finishing keseluruhan PKL Center ini akan berlangsung di 2017 mendatang. Di tahap finishing itu akan diadakan booth dengan model tematik yang disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Selain juga diadakan aksesoris seperti lampu, saluran air bersih, toilet, dan armawagus membeberkan anggaran untuk pembangunan PKL Center di Karebosi itu sebesar Rp 2,4 miliar, sedangkan di Metro sebesar Rp 2,3 miliar. Di tahap finishing itu akan diadakan booth dengan model tematik yang disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Selain itu juga diadakan aksesoris seperti lampu, saluran air bersih, toilet, dan taman. (Sumber : TRIBUN TIMUR/SALDY)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 11 =