DPUMKS2X+V – Salah satu tugas dari Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan adalah memeriksa spesifikasi, jenis, jumlah dan kualitas hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan pangadaan barang dan jasa. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas PU, H.M Hamka, saat membuka kegiatan Pelatihan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Dinas PU Kota Makassar di Hotel Grand Imawan Makassar, Senin (23/05/2016).
Ini dimaksudkan agar PPHP juga memiliki pemahaman terkait kontrak dan dokumen spesifikasi teknis serta jenis pekerjaan barang dan jasa yang diadakan.
“Dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan tentang tugas dan fungsinya dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan baik” ujar Hamka
Kegiatan yang diikuti perwakilan SKPD ini berlangsung selama empat hari, dengan narasumber dari unsur LKPP, TP4D, dan Polrestabes Kota Makassar.(HD/lima)