DPUMKS2X+V – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan tajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Good Governance Menuju Makassar 2x+\/” di Hotel Ramayana, Selasa (07/03).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muh. Ansar mengungkapkan, “acara ini sangat penting karena tidak mudah menghadirkan para narasumber yang kompeten di tengah-tengah kesibukan beliau sebagai pejabat negara,” kata Ansar kepada peserta yang hadir.
Muh. Ansar juga mengharapkan kepada seluruh peserta, agar memanfaatkan sebaik mungkin acara ini untuk, menanyakan semua hal yang selama ini menjadi kendala dan permasalahan dalam menjalankan kegiatan, kepada narasumber.
Narasumber dalam acara ini antara lain, Kasintel Kejaksaan Negeri, Alham, SH.MH, Kacabjari Pelabuhan, Andi Irfan, SH, MH, dan Tipikor Polrestabes Makassar, Abd. Wahab, SH.
Kasintel Kejaksaan Negeri, Alham, selaku Ketua TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat/Daerah) Kota Makassar menyampaikan bahwa filosofi dibentuknya TP4D adalah untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Senada dengan itu, Kacabjari selaku Tim TP4D juga mengatakan bahwa, “agar kebijakan (diskresi) tidak menimbulkan kerugian negara. Korupsi mewabah dan menyebabkan perlambatan ekonomi, inilah latar belakang Kejagung membentuk TP4D,” ungkap Irfan.
Tipikor Polrestabes, Abd. Wahab, menambahkan terkait materi pencegahan tindak pidana korupsi melalui penerapan good governance, menurutnya, “korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang merusak dan mengancam sendi sendi kehidupan,” ucap Wahab.
Moderator dalam Kegiatan ini, Hamka Darwis, mengatakan, “semoga kegiatan ini dapat menambah referensi pengetahuan dan pemahaman para peserta dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi,” tukas Humas PU Makassar.
Kanit Tipikor, Supriadi Anwar, nampak pula memberikan apresiasi kepada Dinas PU karena sejak tahun 2014-2017 tidak ada satu pun kasus yang ditangani, terkait tindak pidana korupsi. Supriadi memberikan motivasi kepada jajaran Dinas PU, “agar sanggup mencegah tindak pidana korupsi dan tolak ukur keberhasilan Tim Tipikor adalah jika tindak pidana korupsi semakin berkurang,” katanya.(*/md:beritaini.com)