Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Cabut Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Jalan Penghibur
MAKASSAR || Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melakukan pencabutan tiang fiber optik (FO) yang tidak memiliki izin di Jalan Penghibur, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang. Pencabutan tersebut dilakukan dengan didampingi oleh pihak Kelurahan Losari dan Satpol PP Kota Makassar. Rabu 12/04 Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Subir, ST.MT mengatakan bahwa aksi pencabutan ini