UPT PAL Dinas PU Makassar Terapkan Elektronifikasi Transaksi
MAKASSAR-Dalam rangka percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pada Pemerintah Kota Makassar khusus untuk kegiatan transaksi pendapatan daerah dan pembayaran di masyarakat secara nontunai yang berbasis digital. Maka dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai menerpakan system Elektronifikasi Transaksi yang akan di berlakukan di wilayah Kota Makassar. Penerapan system Elektronifikasi Transaksi dimulai tanggal 29 Agustus