Resmikan Dermaga Lakkang, Ini Harapan Pj Wali Kota Makassar

Makassar,- Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meresmikan Dermaga yang diberi nama Dermaga Muda di Pulau Lakkang. Selasa, (05/01/2021).

Peresmiannya dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar sekaligus sebagai Tokoh masyarakat Pulau Lakkang, Rudianto Lallo, Ketua TP PKK Kota Makassar, Perwakilan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Kepala Dinas PU, Camat Tallo, serta RT/RW setempat.

Pada kesempatan itu Rudy mengatakan, dermaga ini dibangun untuk mempermudah akses warga Pulau Lakkang melakukan aktivitas perekonomian di kota.

“Jadi dermaga yang berukuran 6×12 meter itu siap melayani aktivitas bagi warga yang berdomisili di Kampung Lakkang ke Kota Makassar. Dengan memotong jarak dan waktu tempuh yang lumayan banyak. Biasanya 30 menit dari dermaga lama ke dermaga Kera-kera. Ini sekarang hanya butuh waktu 2 menit saja sudah sampai ke dermaga Kera-kera,” ucapnya.

Dengan begitu, kata Rudy, warga pulau tidak butuh waktu lama lagi untuk melakukan penyeberangan ke Kota. Warga juga bisa lebih bersemangat untuk dapat meningkatkan aktivitas dan meningkatkan perekonomian warga Lakkang.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, ia mengatakan, di tengah pandemi ini infrastruktur juga penting untuk diperhatikan. “Tapi saya salut dengan PJ wali kota sekarang, malah beliau yang ingatkan untuk pembangunan ini dermaga. Padahal hampir semua anggaran beralih ke penanganan Covid-19,” jelasnya.

Rudianto Lallo juga berencana akan mengajukan penambahan satu dermaga lagi agar bisa lebih memudahkan warga Lakkang beraktivitas.

Untuk diketahui, pembangunan dermaga ini menelan biaya dengan nilai kontrak sebesar Rp577.370.000. Karenanya, Pemerintah Kota Makassar berharap agar dermaga ini dapat dimanfaatkan serta dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.

Pada peresmian ini pula, Baznas ikut andil dengan menyumbangkan satu buah perahu berukuran besar yang diperuntukkan buat warga Lakkang jika ingin menyebrang.(Sumber : SindoNews | agn)

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 5 =