Tugas Pokok Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah :
Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah mempunyai tugas melakukan pendataan dan penyiapan administrasi pembangunan gedung/bangunan pemerintah kota.

Fungsi Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah :
Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), menyelenggarakan fungsi:

  1. perencanaan kegiatan di bidang pembangunan gedung pemerintah;
  2. pelaksanaan kegiatan di bidang pembangunan gedung pemerintah;
  3. pembagian tugas dan mengontrol pelaksanaan kegiatan di bidang pembangunan gedung pemerintah;
  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan terkait tugas dan fungsinya.

Uraian Tugas Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah :
Berdasarkan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah mempunyai uraian tugas

  1. merencanakan, menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah;
  2. menyusun bahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)/RKPA, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)/DPPA Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah;
  3. melaksanakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)/DPPA Seksi Pembangunan Gedung Pemerintah;
  4. melakukan pendataan terhadap pembangunan gedung/bangunan pemerintah kota;
  5. melaksanakan pembangunan gedung/bangunan pemerintah kota;
  6. menyelenggarakan pengelolaan gedung/bangunan pemerintah kota;
  7. mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan dilingkup tugasnya serta mencari alternatif pemecahannya;
  8. mempelajari, memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkup tugasnya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas;
  9. memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan;
  10. membagi tugas, memberi petunjuk, menilai dan mengevaluasi hasil kerja bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  11. menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan/atau kegiatan kepada atasan;
  12. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan