Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Manggala, kota Makassar, di aula kantor camat Manggala.
Makassar,– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) di tahun anggaran 2020 ini, rencananya akan mengalokasikan anggaran pembangunan di kecamatan Manggala mencapai sekitar Rp31 Miliar.
Hal itu diungkap kepala UPTD Lampu Jalan, Dinas PU Kota Makassar, Achmad Jusri, saat memberikan tanggapan dalam sesi diskusi di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Manggala, kota Makassar, di aula kantor camat Manggala, Rabu (5/2) pagi.
“Tahun ini, 2020, kecamatan Manggala menjadi kecamatan penerima alokasi anggara terbesar kedua setelah kecamatan Biringkanaya, yaitu sebesar Rp31 Miliar,” ungkap Jusri mengawali paparannya.
Alokasi anggaran tersebut lanjut Jusri, terbagi menjadi pembangunan sarana drainase sebesar Rp17,5 M. Pembangunan Jalan dengan dana DAK Rp8,6 M. Pembangunan jalan lingkungan, paving blok Rp5 Miliar.
Sekaitan dengan hal itu, Jusri juga menghimbau para ketua RT RW dan masyarakat pada umunya untuk berperan aktif dalam turut serta mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
“Saya berharap agar semua berjalan dengan baik, para ketua RT/RW serta masyaraklat pada umumnya, untuk dapat berperan aktif dalam turut serta mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing,” tegas Jusri.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Bitowa, H. Suyuti Sjam sempat menyampaikan keluhannya, agar dilakukan koordinasi antara dina PU dengan jajaran pemerintah keluarahan RT dan RW sebelum pekerjaan dimulai.
“Saya berharap setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di kelurahan, pihak PU terlebih dahulu berkoordinasi dengan kami keurahan, RT dan RW, sehingga kita bisa tahu persis prosesnya.” ucapnya.
“Ini kami sampaikan, karena selama ini umumnya kontraktor langsung ke lokasi, langsung kerja tanpa permisi, baru kalo terbentur masalah, meraka baru mencari kami, demikian juga selesai pekerjaan langsung pergi tanpa pamit, sehingga sering kali meninggalkan sampah,” tegas Suyuti. (Sumber : www.mediasulsel.com | 464ys)