Upaya Dinas PU Makassar Optimalkan Perlindungan Hukum Jasa Konstruksi

Kegiatan Forum Jasa Konstruksi, bertajuk "Perlindungan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Jasa Konstruksi", di Arthama Hotels Losari Makassar, Jalan H Bau, Selasa (24/4/2018)

Kegiatan Forum Jasa Konstruksi, bertajuk “Perlindungan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Jasa Konstruksi”, di Arthama Hotels Losari Makassar,  Selasa (24/4/2018)

DPUMKS2X+V,- Humas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Hamka Darwis mengakui bahwa pemberian perlindungan hukum terhadap jasa konstruksi di Kota Makassar belum berjalan optimal. Hal itu diungkapkan dalam kegiatan forum jasa konstruksi, bertajuk “Perlindungan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Jasa Konstruksi”, di Arthama Hotels Losari Makassar, Jalan H Bau, Selasa (24/4/2018).

“Persoalan yang paling mendasar dalam penyelenggaran perlindungan itu adalah kurangnya sinergitas. Maka dari itu, setiap tahunnya Dinas PU Kota Makassar terus melakukan kegiatan seperti forum jasa konstruksi ini,” kata Hamka.

Dengan terjalinnya sinergitas antara stakeholder, baik penyedia jasa konstruksi, birokrasi, maupun aparat hukum, lanjut Hamka, hiharapkan perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi dapat tercapai.

Hamka Darwis mengatakan, kegiatan ini juga sekaitan dengan sosialisasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. (Sumber : www.rakyatku.com)

1 Comments

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + eleven =